Lebak, IDN Times - Pengamat kebijakan publik dari Front Politik Indonesia (FPI) Tamil Selvan mengatakan, penanganan kasus dugaan korupsi dana Bansos dan Belanja Tak Terduga (BTT) oleh mantan pejabat Dinas Sosial Kabupaten Lebak, sudah maksimal. Saat ini, kepolisian tengah menyelidiki kasus tersebut.
Hal itu, kata Tamil, dibuktikan dengan dua kali ekspose yang dilakukan ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Banten serta pemeriksaan beberapa saksi.
Tamil justru melihat ada keragu-raguan di tubuh BPK, sebab BPK sudah menemukan tidak adanya bukti pertanggungjawaban penyaluran bansos tahap pertama, serta pencairan dan penyaluran tahap kedua tanpa ada evaluasi dari tahap pertama.
"Bahkan oknum-oknum tertentu di Dinsos Lebak yang diduga terlibat juga telah diberhentikan, maka saya melihat tidak ada alasan bagi BPK untuk tidak memutuskan bahwa ada kerugian negara di sana," kata Tamil kepada IDN Times, Jumat (19/8/2022).