Lebak, IDN Times - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak masih memeriksa sejumlah orang dalam mengusut perkara dugaan korupsi penyertaan modal PDAM Tirta Multatuli milik Pemerintah Kabupaten Lebak.Salah satunya, Dewan Pengawas (Dewas) PDAM Tirta Multatuli periode 2019-2022, Dana Hardiansyah.
“Ditanya terkait penggunaan dana penyertaan modal, lalu soal pemeliharaan mesin pompa dan lain-lain. Memang penyertaan modal tahun 2020 lebih besar dibanding tahun sebelumnya,” kata Dana, Rabu (17/7/2024).
Dana mengaku memenuhi panggilan penyidik pada hari Senin, 15 Juli lalu dan ditanyai sekitar 15 pertanyaan seputar uang penyertaan modal yang diterima oleh PDAM pada tahun 2020.