Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Screenshot_20250704_133918_Instagram.jpg
BUMD Jamkrida (Dok. Istimewa Jamkrida)

Intinya sih...

  • Polisi memanggil pihak Jamkrida terkait dugaan jaminan kredit di luar wilayah Banten.

  • Kabid Humas Polda Banten membenarkan adanya penyelidikan, namun belum memberikan keterangan rinci.

  • Gubernur Andra menyatakan akan ada perombakan direksi dan sedang melakukan audit kinerja terhadap Jamkrida.

Serang, IDN Times - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten tengah mengusut dugaan tindak pidana korupsi di tubuh PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida). Perusahaan pelat merah milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten itu diduga menyalahi aturan dalam penjaminan kredit yang berpotensi menimbulkan kerugian negara.

Penyelidikan dimulai sejak akhir tahun 2024, setelah penyidik menerima informasi adanya dugaan manipulasi laporan keuangan atau window dressing di tubuh Jamkrida sejak 2014.

“Kita ketahui bersama, kondisi seperti ini sudah berlangsung lama dan perlu pembenahan," kata Gubernur Banten, Andra Soni, Jumat (4/7/2025).

1. Polisi telah memanggil sejumlah pihak, termasuk pihak Jamkrida

Ilustrasi kartu kredit (freepik.com)

Dalam proses penyelidikan itu, penyelidik telah meminta keterangan sejumlah pihak terkait, termasuk dari Jamkrida Banten. Permintaan keterangan tersebut dilakukan untuk menggali seputar jaminan kredit. Sebab, jaminan kredit tersebut diduga terdapat masalah karena melanggar Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK).

Masalah yang ditemukan ini berkaitan dengan jaminan kredit yang merambah ke luar daerah Provinsi Banten seperti di Jakarta dan Lampung. Padahal, berdasarkan POJK, Jamkrida Banten hanya diperbolehkan beroperasi di wilayah Provinsi Banten karena modal dasar yang belum mencapai Rp100 miliar.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto membenarkan adanya penyelidikan tersebut. Namun, ia belum memberikan keterangan rinci karena masih dalam proses pendalaman. "Masih tahap penyelidikan. Terkait materi penyelidikannya belum bisa saya sampaikan,” kata Didik, Jumat (4/7/2025).

2. Andra sebut bakal ada perombakan direksi

Gubernur Banten, Andra Soni (Dok. Khaerul Anwar)

Gubernur Andra juga menyatakan menghormati proses hukum yang tengah berjalan. Ia juga memastikan bahwa Pemprov Banten saat ini sedang melakukan audit kinerja terhadap Jamkrida melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Ia menegaskan, Jamkrida sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) harus beroperasi sesuai fungsi dan regulasi, serta memberikan manfaat bagi masyarakat dan lembaga keuangan di wilayah Banten. "Terkait perombakan (jajaran direksi) pasti," katanya.


Editorial Team