Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris Daerah Banten Al Muktabar mengatakan, saat ini pemeriksaan internal oleh Inspektorat dana Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait dugaan penggelapan pajak kendaraan di Samsat Kelapa Dua itu tengah berlangsung. Dirinya belum bisa menyampaikan hasil dari pemeriksaan.
"Proses hukum nanti kita lihat aja, proses hukum. nanti kita lihat mekanisme hukum aja yah," katanya.
Diketahui, Informasi yang dihimpun, para pihak yang terlibat menggunakan beberapa cara untuk mendapatkan uang setoran pajak kendaraan baru. Pertama jenis kendaraan baru yang rata-rata kendaraan mewah, diubah tipenya ke tipe yang lebih rendah untuk menurunkan Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB).
Dengan cara menurunkan tipe kendaraan tersebut, oknum mendapatkan selisih setoran pajak proses Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Kendaraan Baru (BBN 1) yang besarannya 10 persen dari NJKB.
Cara lain, oknum mengubah pajak masuk kendaraan baru BBN 1 yang notabene untuk kendaraan baru ke BBN 2 yakni ganti kepemilikan kendaraan bermotor untuk proses mutasi kendaraan kategori BBN 2. Besaran untuk BBN 2 yakni 1 persen dari NJKB. Ada selisih 9 persen duit pajak yang ditilap oknum di Samsat Kelapa Dua Kabupaten Tangerang selama tahun 2021.
Para oknum yang terlibat memanfaatkan waktu istirahat untuk mengubah alur uang dari BBN 1 ke BBN 2 tersebut di Ruang Kontrol. Sebab di ruangan tersebutlah yang memiliki otoritas mengganti pasword dan mengubah jenis pajak yang masuk untuk Pemerintah Daerah.
Dari aksi kejahatan tersebut duit kas Pemprov Banten hilang miliaran rupiah. Informasi yang diterima, oknum yang diduga terlibat membelanjakan uang tersebut untuk sejumlah kendaraan mewah dan membeli rumah di kawasan elit di wilayah Tangerang Selatan