Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times/Khaerul Anwar
IDN Times/Khaerul Anwar

Intinya sih...

  • Penyidik BPOM Serang menaikkan kasus penjualan obat ilegal ke tahap penyidikan.
  • Pihak berwenang masih melengkapi berkas penyidikan untuk menetapkan tersangka.
  • Pengusaha farmasi nakal akan dijerat pidana sesuai Undang-undang Kesehatan, tanpa menutup apotek yang bersangkutan.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Serang, IDN Times - Penyidik Pegawai Negeri Sipil Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Serang menaikkan kasus penjualan obat ilegal atau tanpa resep dokter Apotek Gama 1 Kota Cilegon ke tahap penyidikan.

"Sudah ditemukan dugaan (pidana) pelanggarannya melanggar Undang-Undang Kesehatan," kata Kepala BPOM Serang, Mojaza Sirait di kantor Gubernur Banten, Selasa (7/1/2025).

1. BPOM segera menetapkan tersangka dalam penyalahgunaan penjualan obat itu

IDN Times/Khaerul Anwar

Mojaza mengatakan, saat ini pihaknya masih melengkapi berkas penyidikan untuk memutuskan pihak yang bertanggung jawab untuk ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan penjualan obat setelan tersebut.

"Siapa pihak yang bertanggung jawab itu akan kami minta pertanggungjawaban hukumnya," katanya.

2. Ini ancaman yang bakal dijerat pengusaha farmasi nakal

IDN Times/Khaerul Anwar

Mojaza menegaskan akan menjerat pidana terhadap pengusaha farmasi nakal sebagaimana Pasal 435 dan Pasal 132 ayat 2 dan 3 Undang-undang (UU) Nomor 17 tentang Kesehatan.

"Secepatnya (penyidikan lengkap), lebih cepat lebih baik. Karena dalam proses penyidikan harus tepat," katanya.

3. BPOM: penegakan hukum tak ganggu dunia usaha farmasi

IDN Times/Khaerul Anwar

Kendati demikian, ia menegaskan, penegakan hukum dalam penyalahgunaan penjualan obat ilegal tersebut, tidak bermaksud untuk mengganggu dunia usaha farmasi. Sebab, hingga saat ini apotek tersebut masih beroperasi dan tidak dilakukan penutupan.

"Kami ingin dunia usaha tetap kondusif, tetapi yang melanggar aturan harus ditindak karena untuk menjaga kesehatan masyarakat," katanya.

Editorial Team