Serang, IDN Times - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang Kota mengamankan seorang pria berinisial MPS (30) diduga karena telah mencabuli tiga anak tetangganya yang masih berusia dibawah umur. Ketiga korban tersebut berinisial ZK (4), IC (5) dan MR (6).
Kini pria asal Kecamatan Serang, Kota Serang itu telah ditetapkan tersangka dan tengah ditahan di Mapolres untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.