Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi rapat virtual. (IDN Times/Arief Rahmat)

Kota Tangerang, IDN Times - Pandemik COVID-19 memaksa semua perkantoran, termasuk kantor pemerintahan membatasi kegiatan. Demikian pula Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang yang beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD)-nya melakukan Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFO) secara bergantian untuk menghindari kerumunan.

Adanya pandemik ini, memaksa Pemkot Tangerang untuk berinovasi dalam memberikan layanan kepada masyarakat. Salah satunya dengan menggalakkan layanan kependudukan secara online.

1. Pada tahun ini, E-Office digencarkan

Ilustrasi Sekolah (IDN Times/Arief Rahmat)

Wali Kota Tangerang Arief R Wismanysah mengatakan, pihaknya terus menggenjot dan melatih para pegawai Pemkot Tangerang dalam memberikan layanan berbasis daring yang disebutnya sebagai E-Office.

"E-Office seperti surat menyurat pakai E-Office," kata Arief, Kamis (28/1/2021).

2. Layanan akta kematian akan sama seperti akta kelahiran

Ilustrasi akta kelahiran. IDN Times / Larasati Rey

Arief mengatakan, ke depan pihaknya akan menerbitkan pelayanan online terhadap permohonan pembuatan akta kematian seperti yang sudah pihaknya lakukan pada pembuatan akta kelahiran.

"Sekarang kita sudah kerja sama, ada akte kelahiran online.  Ini kita lagi nyiapin akte kematian. Jadi nanti yang meninggal di rumah sakit langsung keluar akte kematiannya. Di masyarakat, bisa online keluarganya," kata Arief.

3. Upaya dilakukan untuk pangkas birokrasi

Wali kota Tangerang, Arief Wismansyah melakukan pemantauan terhadap protokol kesehatan di fasilitas publik (Instagram.com/@ariefwismansyah)

Upaya itu dilakukan untuk mempermudah birokrasi yang biasa harus dijalankan di pelayanan masyarakat Kota Tangerang.

"Jadi birokrasi itu bisa kita pangkas biar masyarakat mudah, banyak lah kegiatan yang lain," kata dia.

Editorial Team