Serang, IDN Times - Nama Mulyadi Jayabaya disebut sebagai orang yang memperkenalkan terdakwa Maria Sofia dengan Direktur Utama PT Harvest Time Benny Tjokrosaputro, sebelum adanya pembebasan lahan untuk pengembangan Citra Maja Raya. Mulyadi Jayabaya merupakan mantan Bupati Lebak.
Hal itu diungkapkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Banten Subadri saat membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Benny Tjokrosaputro, dalam sidang kasus dugaan suap kepengurusan sertifikat tanah di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lebak pada tahun 2018-2021 senilai Rp18 miliar.
Dalam sidang tersebut, JPU menghadirkan Benny Tjokrosaputro sebagai saksi mantan Kepala Kantor ATR BPN Lebak Ady Muchtady, mantan honorer di Kantor ATR BPN Kabupaten Lebak Deni Edi Risyadi, dan pemberi suap dari pihak swasta bernama Maria Sofia dan Eko HP.
Benny Tjokrosaputro hadir secara secara virtual, lantaran tengah menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang, dalam korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI) tersebut.