Serang, IDN Times - Mantan istri Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi yang terjerat kasus penganiayaan, Mauliati, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Selasa (25/7/2023).
Agenda persidangan adalah pembacaan dakwan terhadap Mauliati dalam kasus penganiayaan dan pengeroyokan terhadap ibu kandung sendiri, Ramlah. Mauliati didakwa bersama asistennya, Muhamad Ali.
Dalam dakwaan itu, jaksa menguraikan kronologi penganiayaan hingga ada ancaman pembunuhan.