Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Endorse Judi Online, 2 Selebgram Banten Divonis 10 Bulan Penjara

IDN Times/Khaerul Anwar

Serang, IDN Times - Dua selebgram asal Banten, Bunga Resti Amalia dan Zahra Chaerunnisa, divonis 10 bulan penjara, Kamis (12/9/2024). Mereka terbukti bersalah terkait kasus promosi situs judi online. 

Vonis itu dibacakan Majelis Hakim yang diketuai Aswin Arief di Pengadilan Negeri (PN) Serang.

1. Kedua terdakwa terbukti melanggar UU ITE

ilustrasi membeli obat (IDN Times/Novaya Siantita)

Ketua Majelis Hakim Aswin Arief menyatakan, kedua terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar pasal 45 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE).

"Mengadili terdakwa telah terbukti dengan tanpa hak mendistribusikan situs perjudian," kata Aswin saat membacakan putusan.

2. Vonis yang diberikan hakim lebih rendah

ilustrasi belanja online (IDN Times/Arief Rahmat)

Vonis yang dijatuhi majelis hakim tersebut lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sebelumnya, Resti Bunga dituntut 18 bulan, sementara Zahra Ara menghadapi tuntutan lebih ringan, 15 bulan.

Setelah mendengarkan putusan, majelis hakim memberikan waktu selama tujuh hari kepada dua terdakwa dan JPU untuk menyatakan sikap menerima atau menolak untuk mengajukan banding.

3. Kronologis penangkapan terdakwa

Ilustrasi penjara (IDN Times/Mardya Shakti)

Keduanya merupakan dua dari lima selebgram yang ditangkap Polda Banten pada Juni lalu karena mempromosikan judi online.

Terdakwa Resti ditangkap oleh petugas Siber Ditreskrimsus Polda Banten pada Senin, 6 Mei 2024, di rumahnya di Desa Mangunreja, Kecamatan Puloampel, Kabupaten Serang. Sementara itu, Zahra ditangkap pada Selasa, 17 Mei 2024, di rumahnya di Desa Harjatani, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang.

Keduanya, ditangkap setelah petugas  mengusut informasi judi online di media sosial. Dari keterangan kedua terdakwa, mereka mengakui telah beberapa kali mempromosikan situs judi online. Keuntungan yang didapat dari promosi tersebut mencapai puluhan juta rupiah.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ita Lismawati F Malau
EditorIta Lismawati F Malau
Follow Us