Serang, IDN Times - Penolakan produk udang beku Indonesia oleh otoritas Amerika Serikat di sejumlah pelabuhan besarnya, menjadi awal mula terbukanya fakta dan persoalan serius, yakni radiasi material radioaktif Cesium-137 (Cs-137). Pemeriksaan pihak Food and Drug Administration (FDA) serta Bea Cukai AS mendeteksi kandungan radiasi tersebut pada kontainer udang, Agustus lalu.
Pemerintah Indonesia bergerak cepat dan menemukan bahwa sumber cemaran material radioaktif Cs-137 itu adalah kawasan industri Kabupaten Serang, Banten. Kasus tersebut berdampak luas. Tak hanya masalah kesehatan masyarakat di sekitar sumber radiasi, tapi juga ini tidak hanya menyoroti risiko kesehatan masyarakat, tetapi juga kepercayaan global atas keamanan makanan asal Indonesia.
Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol mengungkap sumber pencemaran radiasi Cesium-137 di Kawasan Industri Modern Cikande berasal dari pabrik peleburan logam PT Peter Metal Technology (PMT). "PMT tentu pihak yang bertanggung jawab sumber lokal pencemaran," kata Hanif, Selasa (30/9/2025).