Tangerang Selatan, IDN Times – Kinerja Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di sekolah kembali disorot publik setelah kasus dugaan perundungan atau bullying terhadap MH(13), siswa SMPN 19 Tangsel, berujung pada kematian. Kepala Bidang Pendidikan Menengah Dindikbud Tangsel, Dedi mengakui, bahwa TPPK di sekolah memang belum optimal.
Ia menegaskan, guru yang berstatus ASN otomatis memiliki tugas melekat sebagai anggota TPPK, bersama komite sekolah dan orang tua murid.
“Tidak ada honor. Semua bekerja sesuai tanggung jawab masing-masing karena ini tugas bersama,” ujar Dedi, Rabu (19/11/2025).
