Serang, IDN Times - Gadis berusia 15 tahun di Kabupaten Serang diperkosa empat remaja usai dicekoki minuman keras. Bejatnya lagi, para pelaku merekam video adegan pemerkosaan mereka terhadap korban menggunakan handphone.
Kini kasus tersebut telah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Serang. Empat pelaku inisial PA (16), ASS (15), TA (21), dan DH (24) warga Desa Tambak, Kecamatan Kibin. Saat ini para tersangka telah ditangkap dan mendekam di ruang penjara Rutan Polres Serang.
"Keempat tersangka diamankan di satu tempat ketika mencoba memusyawarahkan kasus asusila dengan keluarga korban," kata Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, Minggu (20/7/2025).