Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
TPA Cipeucang sudah over capacity
TPA Cipeucang sudah over capacity (IDN Times/Muhamad Iqbal)

Intinya sih...

  • TPA Nambo jadi target kerja sama pembuangan sampah

  • Kerja sama pembuangan ke TPA Nambo akan dilakukan dengan banyak pihak

  • Pemkot Tangsel tunggu persetujuan DLH Provinsi Jabar

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Tangerang Selatan, IDN Times – Rencana kerja sama pembuangan sampah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Bangkonol di Kabupaten Pandeglang, resmi gagal. Padahal Pemkot Tangsel sudah menyiapkan dana Rp40 miliar melalui APBD Perubahan 2025.

“Itu sudah didistribusikan kepada infrastruktur, infrastruktur itu untuk perhubungan darat,” kata Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, Jumat (19/9/2025).

1. TPA Nambo jadi target kerja sama pembuangan sampah

Benyamin Davnie saat dipanggil Bawaslu Tangsel (ISTIMEWA)

Sebagai langkah sementara, Pemkot Tangsel menata landfill 4 TPA Cipeucang di Kecamatan Serpong. Benyamin menambahkan, pihaknya kini mengupayakan percepatan kerja sama pembuangan sampah ke TPA Nambo di Kabupaten Bogor, yang dikelola Pemprov Jawa Barat.

“Tapi kami kan harus butuh cepat. Nah ini kami juga akan desak terus, akan dorong terus, saya sudah lapor kepada Pak Gubernur (Andra Soni),” ujarnya.

Menurut Benyamin, Gubernur Banten Andra Soni telah mendukung rencana itu. Ia berharap Kementerian Lingkungan Hidup dapat memfasilitasi percepatan pengoperasian TPA Nambo.

2. Kerja sama pembuangan ke TPA Nambo akan dilakukan dengan banyak pihak

ilustrasi sampah (pexels.com/Emmet)

Kerja sama pembuangan sampah ke Nambo juga akan melibatkan pemerintah kota/kabupaten di Bogor, Tangerang Raya, serta Kota Depok. Sistem yang akan diterapkan adalah Refuse Derived Fuel (RDF), mengolah sampah menjadi bahan bakar. Namun, Benyamin menyebut masih ada opsi untuk menampung residu melalui sistem sanitary landfill.

“Nah kalau RDF belum bisa dilaksanakan, saya usul kepada Pemprov Jawa Barat melalui Dinas LH, supaya residunya bisa, residu itu jadi sudah kami pilah gitu ya, oke kami pilah untuk dengan cara sanitary landfill,” jelasnya.

3. Pemkot Tangsel tunggu persetujuan DLH Provinsi Jabar

ilustrasi sampah (pexels.com/Sébastien Vincon)

Meski begitu, Benyamin mengakui masih menunggu kesediaan Dinas Lingkungan Hidup Pemprov Jawa Barat yang disebutnya masih memiliki banyak kekhawatiran.

Diketahui, TPA Nambo memiliki lahan 55 hektare milik Perhutani dan akses hanya 4 kilometer dari jalan tol tanpa melewati permukiman penduduk. “Jadi sangat ideal sekali, saya berharap ini bisa segera direalisasikan,” kata Benyamin Davnie.

Editorial Team