Kota Tangerang, IDN Times - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang menggelar operasi gabungan bersama Polres Metro Tangerang Kota dan TNI Kodim 0506 Kota Tangerang terkait penertiban truk tanah yang marak melintas di luar jam operasional yang ditentukan.
Dari operasi ini, 16 truk tanah terjaring razia dan 'dikandangkan' pihak kepolian sebagai penegakkan aturan.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang, Achmad Suhaely menyatakan, operasi gabungan rutin, kata dia, dilakukan setiap hari dengan pengawasan yang kiat diperketat 24 jam di semua jalur protokol.
"Terlebih, jika didapati laporan masyarakat pada keberadaan truk tanah yang mengganggu keamanan berlalu lintas. Dipastikan petugas akan langsung diturunkan untuk melakukan pengawasan secara berkala,” kata Suhaely, Kamis (28/9/2023).