Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IMG-20250626-WA0075.jpg
Samsat (Dok. Khaerul Anwar)

Intinya sih...

  • Layanan pembayaran pajak hanya di Samsat Induk

  • Pembatasan operasional diberlakukan di Samsat Induk

  • Kepala Samsat diminta terus update kondisi lapangan

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Serang, IDN Times - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten menutup sementara waktu sejumlah gerai layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) di Provinsi Banten. Selain gerai, Samsat Keliling (Samling) juga ditutup.

Kebijakan ini diambil untuk menyesuaikan kondisi lapangan, menyusul adanya situasi yang berpotensi mengganggu pelayanan masyarakat.

1. Layanan pembajaran pajak hanya di Samsat Induk

Andra Soni saat meninjau pelayanan Samsat (Dok. Khaerul Anwar)

Saat dikonfirmasi, Plt Kepala Bapenda Provinsi Banten, Rita Prameswari, membenarkan penutupan sementara gerai Samsat. Namun, ia memastikan, layanan pembayaran pajar tetap berjalan di Samsat-samsat induk di masing-masing daerah.

“Gerai-gerai dan Samling tutup sementara, tapi layanan tetap tersedia di satu titik Samsat induk," kata Rita, Senin (1/9/2025).

2. Pembatasan operasional juga diberlakukan di Samsat Induk

Plt Kepala Bapenda Banten Rita Prameswari (Dok. Khaerul Anwar)

Tak hanya itu, pembatasan jam operasional juga diberlakukan di kantor Samsat induk. Meski demikian, pengaturan jam layanan dilakukan secara situasional sesuai kondisi di masing-masing wilayah.

Untuk di Samsat Serang, pelayanan pajak mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB. “Jam layanan memang dibatasi, dan sifatnya situasional,” katanya.

3. Kepala Samsat diminta terus update kondisi lapangan

Andra Soni saat meninjau pelayanan Samsat (Dok. Khaerul Anwar)

Rita meminta seluruh kepala Samsat di Banten untuk selalu memberikan laporan perkembangan di lapangan. Dengan begitu, masyarakat bisa mendapatkan informasi terkini terkait jadwal dan lokasi layanan.

“Setiap hari kepala Samsat wajib melaporkan kondisi di lapangan. Kami akan terus melakukan update informasi agar masyarakat bisa menyesuaikan kebutuhan layanan,” katanya.

Editorial Team