Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Banten, kata Andika, kasus COVID-19 di Tanah Jawa meningkat signifikan dalam sebulan terakhir. Seluruh wilayah kabupaten/ kota kembali masuk zona oranye COVID-19.
Pemerintah daerah, kata Andika, memiliki tugas untuk melindungi masyarakat dari bahaya COVID-19. Untuk itu, dia meminta seluruh pemangku kepentingan untuk bersinergi untuk melakukan pencegahan penyebaran COVID-19 di Provinsi Banten.
"Diperlukan pencegahan yang terintegrasi dan bersinergi dengan TNI, Polri, Perguruan Tinggi, Industri dan unsur masyarakat dalam pencegahan COVID-19 di Provinsi Banten khususnya dalam penerapan PPKM Mikro dan disiplin protokol kesehatan," katanya.