Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Gerebek Kos-kosan, Satpol PP Tangsel Tangkap Belasan PSK Online

Dok. Satpol PP Tangsel

Tangerang Selatan, IDN Times - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar operasi yang mengarah ke kos-kosan. Dalam operasi itu, Saptol PP menangkap 14 wanita yang diduga sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) online bersama 6 pria di tiga titik wilayah Buaran, Rt 001 Rw 003, Kecamatan Setu, Tangsel, Selasa malam (26/4/2022).

Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, seperti alat kontrasepsi, dari "Operasi Penyakit Masyarakat" itu. Namun dari hasil pemeriksaan dugaan yang melakukan aktivitas prostitusi online terdapat 12 wanita dan 4 pria.

1. Penyidikan langsung dilakukan

Dok. Satpol PP Tangsel

Kepala satpol PP Tangsel Oki Rudianto mengatakan, ketika mendapat informasi adanya dugaan prostitusi online pihaknya langsung memerintahkan Kasi Penyelidikan dan Penyidikan untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Saya memerintahkan tim untuk melakukan operasi ini sesuai dengan laporan yang masuk terkait adanya prostitusi online di bulan Ramadan ini," kata Oki, Rabu (27/4/2022).

2. RT hingga pemilik kos akan dipanggil

Ilustrasi Pekerja Seks (IDN Times/Mardya Shakti)

Sementara, Kepala Seksi (Kasi) Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel Muksin Al Fahri menambahkan, operasi ini dilakukan sesuai dengan Perda Nomor 9 Tahun 2012 Tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. Selanjutnya bagi yang diamankan akan di lakukan proses pendataan dan bila terbukti akan langsung diserahkan ke Dinas Sosial Kota Tangsel.

"Kita akan lihat dari hasil pemeriksaan, apabila terbukti akan kita serahkan ke Dinas Sosial sesuai dengan aturan yang berlaku,"ucap Muksin

Kemudian, lanjut Fahri, bagi para pemilik tempat kos-kosan, RT, dan pihak kelurahan akan kita panggil untuk dimintai keterangan

3. Operasi intens saat Ramadan

Suasana Masjid Raya Makassar saat bulan Ramadan, Jumat (23/4/2021). IDN Times/Sahrul Ramadan

Sementara Sekretaris Dinas Polisi Pamong Praja Kota Tangsel Sapta Mulyana menambahkan, di bulan suci Ramadan harus dijaga dan harus memperhatikan perkembangan anak-anak muda, mulai dari pola hidup dan gaya hidup agar bisa dikendalikan.

"Kami selaku aparatur Satpol PP memiliki fungsi penegakan Perda dimana begitu mendengar informasi yang terkait pelanggaran langsung kita tindak lanjuti," kata Sapta.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Muhammad Iqbal
Ita Lismawati F Malau
Muhammad Iqbal
EditorMuhammad Iqbal
Follow Us