Tangerang Selatan, IDN Times - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar operasi yang mengarah ke kos-kosan. Dalam operasi itu, Saptol PP menangkap 14 wanita yang diduga sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) online bersama 6 pria di tiga titik wilayah Buaran, Rt 001 Rw 003, Kecamatan Setu, Tangsel, Selasa malam (26/4/2022).
Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, seperti alat kontrasepsi, dari "Operasi Penyakit Masyarakat" itu. Namun dari hasil pemeriksaan dugaan yang melakukan aktivitas prostitusi online terdapat 12 wanita dan 4 pria.