Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Dok. Polres Metro Tangerang Kota

Tangerang, IDN Times - Polisi menggerebek sebuah toko kosmetik di Jalan Raya Regensi, Kelurahan Gebang Raya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang. Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan ratusan obat-obatan yang masuk dalam daftar G tanpa izin. 

Kapolsek Jatiuwung, Kompol Robiin mengatakan, penggerebekan tersebut dilakukan pada Senin (26/8/2024) sekitar pukul 09.30 WIB.

"Kami mendapatkan informasi dari masyarakat, lalu ketika kami lakukan penggerebekan ditemukan obat-obatan tersebut," kata Robiin, Rabu (28/8/2024).

1. Petugas menemukan ratusan butir obat tanpa izin

Dok. Polres Metro Tangerang Kota

Dalam penggerebekan ini, polisi berhasil menangkap pelaku berinisial AM (27) dan menyita barang bukti 225 butir Tramadol, 310 butir Exsimer siap jual.

"Serta handphone digunakan untuk bertransaksi dan uang hasil penjualan," ungkapnya.

2. Satu pelaku diamankan di toko kosmetik tersebut

Editorial Team

Tonton lebih seru di