Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Peresmian dua rumah ibadah di Citra Maja City, Lebak
Gereja Bersama Citra Maja City (IDN Times/Muhamad Iqbal)

Intinya sih...

  • Gereja telah berfungsi selama satu bulan terakhir

  • 17 denominasi Kristen telah mulai beribadah setiap Sabtu dan Minggu

  • Akan ada penambahan jemaat dari denominasi lain dengan verifikasi ketat

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Lebak, IDN Times – Gereja Bersama di kawasan Citra Maja City, Kabupaten Lebak, resmi difungsikan sebagai rumah ibadah bagi 17 denominasi Kristen. Hal ini disampaikan Kepala Badan Pelaksana Harian (BPH) Gereja Bersama Citra Maja City, Arnold Hutabarat, usai peresmian yang digelar bersama Masjid Ar-Rahman, Kamis (25/9/2025).

Arnold menjelaskan, bangunan gereja memiliki tujuh ruangan, dengan satu ruangan besar khusus bagi jemaat AKBP yang berjumlah sekitar 200 orang. Enam ruangan lainnya digunakan secara bergantian oleh denominasi lain.

“Tujuh ruangan. Satu ruangan besar spesial untuk AKBP karena jemaatnya 200-an orang. Yang lain enam ruangan, empat di atas, dua di bawah. Ruangan standar itu bisa menampung maksimal 150 kursi. Itu ditempati oleh 16 gereja di luar AKBP,” kata Arnold.

1. Gereja tersebut telah berfungsi sejak bulan lalu

Peresmian dua rumah ibadah di Citra Maja City, Lebak (IDN Times/Muhamad Iqbal)

Menurutnya, 17 denominasi tersebut telah mulai beribadah sejak satu bulan terakhir. Ibadah dilaksanakan setiap Sabtu dan Minggu dengan pembagian tiga sesi.

“Kalau Minggu itu paling banyak, dibagi tiga sesi. Pagi jam 09.00–12.00, siang jam 13.00–15.45, dan sore jam 16.00–19.00,” jelasnya.

2. Akan ada penambahan denominasi lain

Peresmian dua rumah ibadah di Citra Maja City, Lebak (IDN Times/Muhamad Iqbal)

Arnold tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan jemaat dari denominasi lain, namun pihaknya tetap melakukan verifikasi ketat.

“Kemungkinan bisa ada tambahan dua atau tiga gereja lagi. Tapi tentu yang masuk proposal akan diverifikasi dengan seksama. Kita tidak mau ada penunggang gelap. Harus jelas, terdaftar di Kementerian Agama RI atau dewan terkait,” tegas Arnold.

Editorial Team