Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Geruduk Pendopo Bupati Serang, Buruh Minta Dukungan Tolak Omnibus Law

IDN TImes/Dok.Semy

Serang, IDN Times - Ribuan buruh dari berbagai serikat di Kabupaten Serang kembali menggelar demonstrasi menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja di depan Pendopo Bupati Serang di Jalan Veteran, Kota Serang, Rabu (14/10/2020).

Para buruh melakukan long march dari Kawasan Industri Cikande ke Kawasan Pemerintahan Kabupaten Serang. Mereka melakukan mogok kerja dan rela gajinya dipotong.

1. Massa meminta Bupati Serang mengirimkan surat penolakan UU Cipta Kerja ke Presiden Jokowi

Dok. Istimewa/Semy

Dalam tuntutannya, para buruh meminta Bupati Serang yang diwakilkan oleh pelaksana tugas harian bupati untuk membuat surat pernyataan penolakan UU kontroversial tersebut dan mengirimkan surat ke Presiden Joko Widodo. Massa meminta pemerintah mencabut UU Cipta Kerja yang baru saja disahkan DPR.

"Surat rekomendasi dari bupati ini bukan hanya menyampaikan aspirasi dari serikat pekerja di Serang, tapi aspirasi bupati ke pemerintah pusat," kata Ketua Serikat Pekerja Nasional (SPN) Banten Intan Indria Dewi saat dikonfirmasi.

Jika pemerintah setempat tak bersedia mengabulkan permintaan mereka, kata Intan, buruh akan akan melakukan gerakan yang lebih besar lagi. "Tentunya dan juga dapat dipastikan aksi massa hari ini tak berhenti sampai di sini," kata dia.

2. Tidak akan mengajukan judicial review

Dok. Istimewa/Semy

Disampaikan Intan, serikat buruh di Banten menegaskan tidak akan mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait UU Cipta Kerja. Karena menurutnya, gugatannya tersebut tidak akan dikabulkan oleh hakim MK.

"Judicial review masih kita pikirkan lagi kita sama-sama tahu bahwa judicial review tidak akan menjamin dicabutnya cipta kerja sama halnya seperti UU KPK sampai saat ini tidak ada gunanya," katanya.

3. Demonstrasi akan terus dilakukan hingga UU dicabut

Massa ANAK NKRI berunjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sumatra Utara menolak pengesahan Omnibus Law, Selasa (13/10/2020). (IDN Times/Prayugo Utomo)

Intan menyampaikan, seluruh serikat buruh di Banten akan terus melakukan gelombang demonsrtasi di daerah hingga tanggal 16 Oktober mendatang. Kemudian akan berangkat ke Jakarta bergabung dengan serikat buruh se nasional.

"Untuk berangkat ke Jakarta kapannya kita masih melakukan kordinasi dengan pengurus pusat,"katanya.

Demonstrasi buruh yang digelar sejak pukul 12:00 WIB hingga pukul 17: 00 WIB masih berlangsung namun berangsur-angsur membubarkan diri setelah pimpinan DPRD Serang menyatakan akan berkirim surat ke Presiden Joko Widodo tentang penolakan UU Cipta Kerja.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Khaerul Anwar
Ita Lismawati F Malau
Khaerul Anwar
EditorKhaerul Anwar
Follow Us