Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi judi online (judol). (IDN Times/Yosafat Diva Bayu)
Ilustrasi judi online (judol). (IDN Times/Yosafat Diva Bayu)

Intinya sih...

  • Ratusan ribu pemain judi online di Indonesia masih remaja

  • Anak pengguna judol sering mengalami depresi

  • Orangtua wajib mengcek gawai anaknya

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Serang, IDN Times – Data Google Trends untuk wilayah Banten dalam sepekan terakhir menunjukkan tren pencarian terkait judi online (judol) bercokol di posisi 10 besar. Dari 10 besar kueri penelusuran teratas, hampir seluruhnya berhubungan langsung dengan judol.

Pakar informatika dari Biru Indonesia Creative, Usman Arif menyebut, fenomena ini mengindikasikan tingginya minat pengguna internet di Banten terhadap aktivitas judol bagi pengguna mesin pencari Google.

“Ini organik, kalau trend (Google Trends) bukan dari iklan, bukan tren click bait tapi dari pencarian organik,” kata Usman, Selasa (19/8/2025).

1. Ratusan ribu pemain judi online di Indonesia masih remaja

Infografis Kasus Situs Judol Komdigi. (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Sebelumnya diberitakan, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Indri Astuti mengatakan, ada dampak yang mengerikan jika anak-anak sudah terpapar judol, apalagi kecanduan. Sebab, anak yang terpapar judol cenderung tidak mau berhenti hingga aktivitas fisik mereka yang juga menurun drastis.

Hal itu dia sampaikan untuk menanggapi pernyataan Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online, Hadi Tjahjanto. Sebelumnya, Hadi mengungkapkan, dua persen dari total pemain judol di Indonesia ternyata anak-anak di bawah 10 tahun. Angka dua persen itu jika dilihat detil sekitar 80 ribu. Selanjutnya, ada 11 persen pemain judol di rentang usia 10-20 tahun atau kurang lebih 440 ribu orang.

Indri mengungkap, anak-anak yang terpapar hanya akan menghabiskan waktunya untuk bermain dan memantau perkembangan judol.

"Inilah yang akan mengakibatkan sikap boros, meghabiskan semua uang yang didapat dari orangtua, bahkan berusaha mendapatkan uang dari mana pun, termasuk cara-cara yang tidak dibenarkan oleh hukum,” kata Indri, Jumat (21/6/2024).

2. Anak pengguna judol sering mengalami depresi

Ilustrasi sedang merasa depresi (pexels/Nathan Cowley)

Indri mengatakan, anak-anak yang terjerat judol biasanya mengalami masalah psikologi seperti cemas, stres, dan depresi. Jika ini terjadi, pendidikan mereka di sekolah bisa berantakan. Hal inilah yang perlu sama-sama dijaga dan hindari dengan berbagai cara. Satu cara yang bisa diambil orangtua adalah mengurangi dan mengetahui secara detail aplikasi yang diakses anak-anaknya. Selain itu, orangtua juga tak henti-hentinya mengedukasi anak terkait bahaya dan dampak jangka panjang judol.

"Terlebih, sekolah yang turut ambil andil untuk pengawasan dan edukasi hal ini,” kata Indri.

3. Ortu wajib cek gawai anaknya

ilustrasi chatting (pexels.com/Kindel Media)

Indri menyebut, anak-anak saat ini memang lahir sudah di era milenial, era digital. Artinya, dunia digital sulit dipisahkan dari mereka.

“Tapi, tentu ini dibutuhkan pengawasan. Tidak salah jika memeriksa isi ponsel anaknya untuk menghindari anak terjerat judi online,” kata Indri.

Editorial Team