Serang, IDN Times - Gubernur Banten Andra Soni mengakui masih banyak warga yang tak terlayani program pemutihan tunggakan dan denda pajak kendaraan. Hal itu terjadi lantaran, fasilitas pelayanan yang ada belum mampu menampung para wajib pajak yang datang.
Diketahui, sejak dimulainya program tersebut pada 10 April 2025, antrean panjang masyarakat masih terjadi dibseluruh Kantor Samsat. "Karena orang ngantre, enggak semuanya terlayani. Besok dia balik lagi, ngantre, enggak semuanya terlayani. Dan Samsat kita cuma 12," kata Andra Soni, Kamis (12/6/2025).