Kota Serang, IDN Times - Gubernur Banten Wahidin Halim mengimbau masyarakat untuk menunda datang ke kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) karena pelayanan pembuatan dokumen administarsi dan kependudukan seperti KTP secara langsung dihentikan sementara hingga sepekan ke depan.
Kebijakan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi kegiatan yang menimbulkan kerumunan massa dan mencegah penyebaran virus corona atau COVID-19.