Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times/khaerul anwar

Serang, IDN Times - Gubernur Banten Wahidin Halim mengaku tengah menyusun mekanisme pemberian hibah terhadap pondok pesantren di Provinsi Banten.

"Ponpes lagi didata dulu sekarang. Kemarin kan pada verifikasi. Dan lagi disusun juga bimbingan teknis soal hibah ke depan," kata Wahidin kepada wartawan, Rabu (24/11/2021).

1. Wahidin pastikan penerima hibah clean

IDN Times/khaerul anwar

Wahidin mengatakan, pondok pesantren hingga majelis taklim yang akan menerima hibah dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten dinyatakan bersih dari polemik korupsi hibah yang sempat terjadi.

"Mereka clean sekarang," tegasnya.

2. Nominal hibahnya beragam

Default Image IDN

Wahidin mengatakan, untuk nominal hibah jenis ini, jumlah beragam. "(Nominal) banyak aja hibah kan, banyak hibah macem-macem. Ada untuk majelis taklim, masjid kan hibah namanya. Ada ponpes ada hibah macem-macem," kata dia.

3. Di sidang korupsi, saksi: hibah ponpes permintaan khusus Gubernur Wahidin Halim

Ilustrasi Koruptor (IDN Times/Mardya Shakti)

Sebelumnya, mantan Wakil Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Hudaya Latuconsina menyebut alokasi anggaran dana hibah untuk pondok pesantren (ponpes) tahun 2018 merupakan perintah khusus dari Gubernur Banten Wahidin Halim. Penyaluran dana hibah ini belakangan bermasalah dan terindikasi merugikan negara.

Diketahui dalam kasus korupsi hibah ponpes 2018 di Banten, negara diduga mengalami kerugian Rp65 miliar dari total anggaran Rp66 miliar.

Pada sidang kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Banten menghadirkan tiga orang saksi. Mereka adalah mantan Sekda Banten Ranta Soeharta, mantan Kepala Bappeda Banten Hudaya Latuconsina dan mantan Kepala BPKAD Banten Nandi S Mulya.

Editorial Team