Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kerusakan TNGHS Capai 10–15 Persen, Lebak Jadi Wilayah Terparah (IDN Times/Muhamad Iqbal)
Kerusakan TNGHS Capai 10–15 Persen, Lebak Jadi Wilayah Terparah (IDN Times/Muhamad Iqbal)

Intinya sih...

  • Kerusakan hutan picu hilangnya habitat dan flora endemik

  • Penambang rambah hutan untuk lubang tambang ilegal

  • Populasi satwa kunci seperti Macan Tutul Jawa, Elang Jawa, dan Owa Jawa terancam serius

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Lebak, IDN Times – Kerusakan kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) tak hanya merugikan negara, tetapi juga mengancam keberlangsungan satwa dan flora endemik di dalamnya. Kepala Balai TNGHS, Budi Chandra, mengungkapkan bahwa populasi satwa-satwa kunci seperti macan tutul jawa, elang jawa, dan owa jawa kini berada pada status terancam serius.

1. Ada 58 ekor macan tutul jawa pada 2015

Ilustrasi Macan tutul Jawa (Panthera pardus melas) (commons.wikimedia.org/Sakti Xeno)

Menurut Budi, hasil pendataan terakhir pada 2015 menunjukkan ada sekitar 58 individu macan tutul jawa di kawasan TNGHS. Namun jumlah itu diperkirakan menurun karena kerusakan hutan terus meluas.

“Macan tutul jawa itu kami sekarang ada kurang, lagi kami lakukan pendataan. Dari tahun 2015 itu ada sekitar 58 individu,” kata Budi saat ditemui di Lebak, Selasa.

“Kalau orang lihatnya macan kumbang… padahal macan kumbang itu juga macan tutul,” jelasnya.

Budi menegaskan bahwa tiga satwa endemik di TNGHS, yaitu macan tutul jawa, elang jawa, dan owa jawa, saat ini masuk kategori paling terancam. Balai TNGHS disebut telah memasang kamera trap di seluruh wilayah kabupaten untuk memantau pergerakan satwa-satwa tersebut.

2. Kerusakan hutan picu hilangnya habitat

Kerusakan TNGHS Capai 10–15 Persen, Lebak Jadi Wilayah Terparah (IDN Times/Muhamad Iqbal)

Kerusakan kawasan konservasi akibat aktivitas tambang ilegal dan pembalakan turut memperparah situasi. Kepala Balai TNGHS menyebutkan flora endemik seperti anggrek, puspa, saninten, dan rasamala kini ikut terancam punah karena banyak ditebang untuk kebutuhan tambang ilegal.

“Floranya anggrek, pohon Puspa, Saninten, Rasamala. Itu juga terancam punah (karena ditebang),” ujar Budi.

3. Penambang rambah hutan untuk lubang tambang

Satgas PKH Tertibkan Tambang Ilegal di TNGHS, Kerugian Negara Rp304 M (IDN Times/Muhamad Iqbal)

Pantauan IDN Times di lokasi menunjukkan bahwa puluhan lubang tambang ilegal yang ditindak Satgas Penanggulangan Kawasan Hutan (PKH) menggunakan balok-balok kayu dari pohon Rasamala sebagai penyangga terowongan. Rasamala merupakan jenis kayu yang sangat kuat dan memiliki nilai ekologis penting di TNGHS.

Editorial Team