Serang, IDN Times - Agenda persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Serang pada Senin (7/10/2024) ditunda setelah sejumlah hakim menggelar mogok massal dengan mengambil cuti kerja.
Pantauan IDN Times, pukul 11.00 WIB hingga 14.00 WIB tidak ada persidangan pidana umum maupun tindak pidana korupsi. Ruang tahanan di PN Serang, Jalan Raya Serang Pandeglang, Tembong, Kota Serang pun tidak ada tahanan kejaksaan satu pun.
Salah satu hakim adhoc di PN Serang, Ibnu Anwarudin mengatakan, mogok kerja tersebut merupakan aksi solidaritas hakim Indonesia yang tengah memperjuangkan kenaikan gaji.
"Kami mendukung aksi solidaritas hakim Indonesia. Dukungan dapat dilakukan dengan berbagai cara, turun ke Jakarta, menunda jadwal sidang atau mengambil cuti," kata Ibnu saat dikonfirmasi.