Tangerang, IDN Times - Kabupaten Tangerang mendapat jatah sebanyak 600 unit alat rapid test (tes cepat) dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten. Alat tersebut rencananya hanya digunakan untuk tenaga medis di seluruh rumah sakit di Tangerang.
Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Tangerang Hery Heriyanto menilai, jatah alat rapid test itu sebetulnya masih kurang untuk memeriksa semua tenaga medis di sana. Sebagai perbandingan, menurut dia, satu rumah sakit saja ada sekitar 200-an tenaga medis.