IDN Times/Maya Aulia Aprilianti
Sementara itu, Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPA, Nahar dalam paparannya mengungkapkan, penelitian ini menggunakan metode photovoice terhadap 253 anak berusia 13-17 tahun di 5 Kabupaten di Indonesia, yakni Kabupaten Pesawaran, Kabupaten Banjar, Kabupaten Bandung, Kabupaten Maros, dan Kabupaten Kupang.
"Metode kualitatif ini dilakukan dengan pengambilan foto yang dilakukan sendiri oleh pertisipan anak dalam hal ini berdasarkan tema utama dari penelitian. Foto ini, digunakan sebagai media mengeksplorasi pengalaman partisipan anak dalam hal ini tentang makna kekerasan terhadap anak," ungkap Nahar.
Selain itu, 253 anak ini juga telah dipilah berdasarkan karakteristik di wilayah tersebut, baik pedesaan atau perkotaan. Selain itu dijelaskan antara mereka yang pernah mengakses layanan atau yang belum atau yang tidak mengetahui akses layanan.
"Analisa data yang dilakukan dilihat dari 2 tema, pengalaman kekerasan yang dijelaskan tentang bentuk kekerasan kompleks, respon terhadap kekerasan, dan dampak kekerasan," ujarnya.
Lalu, diteliti juga mengenai perspektif anak tentang kekerasan yang menjelaskan cara pandang anak mengenai penyebab kekerasan dan solusi untuk menanganinya, serta menggambarkan jenis kekerasan, respon kasus, pemicu kekerasan, dampak psikologis, dampak persepsi, dampak perilaku terhadap anak.
"Termasuk persepsi anak dan perilaku upaya anak menangani kekerasan tersebut," jelasnya.