Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
11 remaja diamankan Polisi saat hendak tawuran menggunakan sajam di Tangerang (Dok. Polres Metro Tangerang Kota)

Intinya sih...

  • 11 remaja diamankan karena membawa senjata tajam

  • Mereka akan diproses hukum dengan ancaman hingga 10 tahun penjara

  • Patroli terus disiagakan di 12 Polsek dan masyarakat diimbau untuk melapor jika melihat aksi tawuran

Tangerang, IDN Times - Jajaran Polres Metro Tangerang Kota mengamankan 11 remaja diduga akan tawuran. Belasan remaja tersebut diamankan saat patroli mobile Polres Metro Tangerang Kota dan Polsek Jatiuwung, Polsek Karawaci dan Polsek Sepatan melaksanakan pemantauan di lokasi-lokasi rawan terjadi gangguan.

Kasie Humas Polres Metro Tangerang Kota, AKP Prapto Lasono mengungkapkan, dalam penangkapan tersebut, sejumlah senjata tajam (sajam) jenis celurit, kelewang, handphone serta sepeda motor disita polisi.

Topics

Editorial Team

Tonton lebih seru di