Tangerang, IDN Times - Pranaya Boutique Hotel di kawasan Tangerang Selatan (Tangsel) disomasi dan ditagih royalti oleh Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), lantaran dianggap memutar musik kicauan burung. Padahal, suara tersebut berasal dari burung asli yang dipelihara oleh pihak hotel.
General Manager Pranaya Boutique Hotel, Sutan Bustamar Koto mengungkapkan, pihaknya telah dikirimkan surat somasi oleh LMKN sejak tahun lalu mengenai tagihan pembayaran royalti musik. "Tapi saya cuekin. Terus minggu lalu baru datang lagi, tapi sifatnya informasi yang mengatakan bahwasannya hotel kalian pakai musik dan yang harus pakai lisensi," ujarnya, Rabu (13/8/2025).