Serang, IDN Times - Harapan korban banjir bandang dan longsor di Kabupaten Lebak, Banten untuk memiliki hunian tetap yang layak kembali sirna, setelah pemerintah menunda lagi pembangunan yang semula dijanjikan mulai dibangun pada September 2025.
Diketahui, sudah 5 tahun sejak bencana terjadi pada 2020 silam sebanyak 121 kepala keluarga masih tinggal di hunian sementara Banjarsari, Kecamatan Lebak Gedong, Kabupaten Lebak, dengan kondisi memprihatinkan.
Hunian Tetap Korban Banjir Bandang Lebak Batal Dibangun Tahun Ini

Intinya sih...
Alasan batalnya pembangunan hunian tetap
Pengerasan jalan ke lokasi tetap dibangun akhir tahun
Kabar batalnya pembangunan hunian tetap membuat warga kecewa
1. Ini alasan batalnya pembangunan hunian tetap
Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Lebak, Lingga Segara membenarkan tertundanya pembangunan hunian tetap tersebut. Padahal, kata dia, Pemkab Lebak telah menyediakan lahan untuk pembangunan rumah penyintas banjir bandang itu.
Dia menjelaskan, urungnya pembangunan lantaran ada perubahan kewenangan yang semula dari anggaran Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dialihkan ke Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.
"Awal rapat dengan pemerintah pusat BNPB September 2025 diminta membangun, tapi 1 Oktober lalu, direkomendasikan ke Kemenpera, sehingga otomatis batal tahun ini," kata Lingga, Senin (27/10/2025).
2. Pengerasan jalan ke lokasi tetap dibangun akhir tahun
Kendati demikian, untuk pembangunan pengerasan jalan ke lokasi hunian sementara, tetap dibangun di akhir tahun ini dengan menggunakan APBD Provinsi Banten. Sejauh ini akses jalan ke hunian sementara itu masih tanah sehingga menyulitkan mobilitas warga.
"Cuma kalau pengerasan jalan mah tetap dari provinsi akhir tahun ini (mulai pembanguan)," katanya.
3. Kabar batalnya pembangunan hunian tetap membuat warga kecewa
Batal pembangunan hunian tetap itu membuat warga kecewa. Pasalnya, warga sudah tak tahan tinggal di tenda-tenda darurat dengan kondisi tidak layak huni. Warga mengeluhkan atap yang bocor saat hujan dan ruangan pengap ketika kemarau.
"Kami pengen nangis lebih keras lagi. Di sini sudah seperti kubangan air mata, merasakan penderitaan selama bertahun-tahun dengan cukup sabar," katanya.
Menurut Raman, pejabat yang ada di Provinsi Banten seharusnya malu, lantaran tidak bisa menangani masyarakat Lebakgodong hingga lima tahun lamanya. Terlebih, tambah Raman, warga yang tinggal di hunian sementara sudah banyak menerima janji dari pemerintah setiap kali berkunjung ke sana.
"Kalau bicara penanganan kepada rakyat, harusnya sudah merasa malu. Karena ini proses nya sudah lima tahun, bukan janji dan janji," katanya.
Raman mengungkapkan, bahwa pembagunan hunian tetap, warga Kabupaten Bogor yang bersebalahan dengan warga Lebakgedong hanya satu tahun prosesnya sudah memiliki hunian tetap. "Kami sudah enam tahun, malah jadi korban janji dan janji pemerintah," katanya.