Serang, IDN Times - Sebanyak 6.972 narapidana di Banten mendapatkan remisi dalam peringatan Hari Kemerdekaan ke-78 RI. Para narapidana ini berada di sejumlah lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) di seluruh Banten.
"Rinciannya 6.787 mendapat remisi umum I dan 185 orang mendapatkan remisi umum II," kata Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Provinsi Banten Tejo Harwanto, seperti dikutip dari ANTARA, Kamis (17/8/2023).