Pimpinan KPK memberikan keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu (15/9/2021). (IDN Times/Aryodamar)
Selain ada yang memiliki harta kekayaan sangat rendah, Di Pemprov Banten sendiri ada sejumlah pejabat yang memiliki harta kekayaan yang cukup fantastis. Hartanya meningkat drastis hingga belasan miliar dalam kurun waktu beberapa tahun.
Kordinator ICW Agus Sunaryanto, mendorong KPK pun menelusuri harta kekayaan tidak wajar para pejabat hingga level Pemerintahan Daerah (Pemda), Bukan hanya pejabat di kementerian. Bisa jadi kasus serupa seperti pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo juga terjadi di daerah-daerah.
"Iya menurut ku itu bisa jadi pintu masuk memeriksa kasus keseluruhan kasus yang ada di Indonesia bukan hanya di kementerian keuangan," katanya.
Diketahui, Berdasarkan penelusuran dari situs LHKPN KPK, ada sejumlah laporan harta kekayaan pejabat Pemprov Banten yang menarik perhatian karena memiliki harta rendah dan memiliki harta fantastis dalam kurun beberapa tahun.
Yang memiliki harta terendah adalah Plt Biro Umum Sekretaris Daerah (Setda) Pemprov Banten Zulkarnaen yang hanya memiliki harta kekayaan Rp52 ribu.
Dari dokumen LHKPN KPK, Zulkarnaen melaporkan tidak memiliki tanah dan bangunan serta alat transportasi. Namun, dia tercatat memiliki kas setara kas sebesar Rp52 ribu sehingga total harta kekayaan pejabat tinggi di tanah Jawara ini hanya Rp52 ribu saja.
Namun, berbanding terbalik dengan sesama pejabat esselon III lain Tubagus Regiasa Fajar yang memiliki harta kekayaan yang cukup fantastis senilai Rp11,9 miliar. Harta milik Plt Bidang Bidang Perencanaan dan Pengembangan Pendapatan Daerah ini meningkat belasan miliar hanya dalam tempo enam tahun saja.
Dari dokumen LHKPN KPK, harta Tubagus Regiasa meningkat tajam sejak beberapa tahun terkahir. Padahal pada tahun 2016 harta kekayaannya hanya Rp742 juta. Kemudian meningkat pada 2017 menjadi Rp2,8 miliar, 2018 menjadi Rp3 milair, 2019 menjadi Rp3,2 miliar dan 2020 menjadi Rp4,2 miliar. Kemudian, meningkat tajam pada 2021 menjadi Rp11,9 miliar.