Lokasi proyek penataan kawasan kumuh di Tangsel (IDN Times/Muhamad Iqbal)
Sementara itu, Kepala Bidang Permukiman Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimta) Kota Tangsel, Anung Indra Kumara mengungkap alasan pihaknya tak menjalankan proyek sesuai perencanaan awal.
"Jadi, kan, waktu pas perencanaan itu waktu itu ditunjukin lokasi yang akan dipasang gazebo. Semula informasi dari warga sekitar kan katanya itu tanahnya fasos (fasilitas sosial) fasum (fasilitas umum) ya. Diperuntukkan untuk umum," kata Anung kepada IDN Times, Selasa (14/10/2025).
Tapi, lanjutnya, begitu pas mau pelaksanaan proyek tersebut, pihaknya baru mengetahui bahwa lahan tersebut bukan lahan fasilitas umum, melainkan milik pribadi. "Jadi kalau punya orang kan jadi masalah. Akhirnya untuk yang gazebo itu kami alihkan ke pertambahan U-ditch, ke saluran gitu," ungkapnya.
Saat ditanyai kenapa persoalan tersebut tak diketahui dalam perencanaan awal dan pembuatan kajian, Anung malah menyalahkan warga.
"(Persoalan lahan) ada, biasa kan warga mah gitu. Datang ke situ wah ini di sini bagus ini, ini tanah siapa? Oh, ini tanah umum, bla bla bla bla. Begitu pas pelaksanaan baru ketahuan kan yang pemiliknya ada, ternyata yang pemiliknya bukan tinggal di situ kan, yang ditunjuk itu," kata dia.
Anung menyebut, setelah adanya persoalan tersebut, pihaknya mengalihkan pembangunan ke perbaikan saluran drainase dengan U-ditch.
Ia juga mengakui bahwa vertical garden dan jalur konblok batal dibangun karena pertimbangan teknis di lapangan. Menurutnya, hasil koordinasi dengan Ketua RT dan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) setempat menunjukkan bahwa pemasangan vertical garden akan mempersempit jalan lingkungan.
"Ada yang yang ngasih guidance-lah sama sama RT RW di situ. Heeh. Begitu pas di lihat dihitung-hitung di situ itu akan mempersempit jalan," ungkapnya.
Setelahnya, desain yang gagal dibangun itu pun kembali dialihkan ke proyek saluran drainasel dengan pemasangan U-ditch. "Ya sudah dialihkan lagi ke kerjaan lain ke saluran terutama di situ kan yang yang lebih butuh saluran gitu. Jadi di diubah gitu ya," kata dia.
Anung mengakui, bahwa proyek ini dibangun tidak sesuai spesifikasi awal yang direncanakan. Ia berdalih, hal ini bisa dilakukan lantaran kondisi lapangan saat perencanaan dan eksekusi tak sesuai. Ia pun memastikan bahwa hal ini dilakukan sesuai prosedur.
"Iya, jadi bahasanya kalau kalau ini kan nanti ada adendum (kontrak kerja) ya. Dari rencana awal akhirnya kita alihkan dengan tidak dilaksanakannya ini maka beralih ke item pekerjaan yang lain yang masih dalam satu pekerjaan," kilahnya.