Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Lokasi proyek penataan kawasan kumuh di Tangsel
Lokasi proyek penataan kawasan kumuh di Tangsel (IDN Times/Muhamad Iqbal)

Intinya sih...

  • Adendum jadi pola permainan: Dony menyoroti adendum sebagai alasan teknis untuk menutupi pelaksanaan yang tak sesuai perencanaan awal, menimbulkan dugaan penyimpangan anggaran.

  • Tak berjalan sesuai perencanaan bukti Pemkot Tangsel lemah dalam pengawasan: Proyek dengan nilai hampir Rp2 miliar dekat pusat pemerintahan, tapi pengawasannya lemah, menimbulkan tanda tanya publik.

  • Penjelasan Disperkimta Tangsel: Kepala Bidang Permukiman Dinas Perumahan Rakyat mengungkap alasan tidak menjalankan proyek sesuai rencana awal, dan mengakui bahwa proyek ini dibangun tidak sesuai spesifikasi aw

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Tangerang Selatan, IDN Times – Koordinator Ikatan Alumni Sekolah Anti-Korupsi (IKA Sakti) Tangerang Raya, Dony Nuryana, menilai proyek penanganan kawasan kumuh di Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan, menyimpan 'bau' korupsi dan perlu diaudit oleh aparat penegak hukum.

Menurutnya, ketidaksesuaian antara Detail Engineering Design (DED) dengan kondisi pekerjaan di lapangan adalah pelanggaran serius terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana publik.

“Ketika proyek dengan nilai miliaran rupiah tidak dikerjakan sesuai DED, itu bukan sekadar kesalahan teknis, tapi indikasi kuat adanya potensi korupsi. DED itu dasar pelaksanaan, bukan formalitas yang bisa diabaikan begitu saja,” kata Dony, Selasa (14/10/2025).

1. Adendum jadi pola permainan

Lokasi proyek penataan kawasan kumuh di Tangsel (IDN Times/Muhamad Iqbal)

Ia juga menyoroti adanya pola lama dalam proyek-proyek pemerintah daerah yang kerap bersembunyi di balik adendum atau alasan teknis untuk menutupi pelaksanaan yang tak sesuai perencanaan awal.

“Jangan bersembunyi di balik adendum. Seharusnya ada analisis awal yang matang, bukan justru DED yang sudah ada malah jadi pelengkap administrasi. Masyarakat jadi bingung, mana yang sebenarnya dibangun dan mana yang cuma janji di atas kertas,” kritiknya.

Dony menambahkan, jika item pekerjaan seperti paving block tidak dikerjakan sesuai rencana, namun anggaran tetap dicairkan, maka patut diduga telah terjadi penyimpangan anggaran atau mark-up volume pekerjaan.

2. Tak berjalan sesuai perencanaan bukti Pemkot Tangsel lemah dalam pengawasan

Lokasi proyek penataan kawasan kumuh di Tangsel (IDN Times/Muhamad Iqbal)

Menurut Dony, proyek dengan nilai hampir Rp2 miliar yang lokasinya hanya beberapa ratus meter dari kantor wali kota seharusnya menjadi contoh pelaksanaan yang akuntabel, bukan justru menimbulkan tanda tanya publik.

“Proyek ini dekat dengan pusat pemerintahan, tapi pengawasannya lemah. Kalau yang di depan mata saja seperti ini, bagaimana dengan proyek yang jauh dari pantauan?” ungkapnya.

3. Ini penjelasan Disperkimta Tangsel

Lokasi proyek penataan kawasan kumuh di Tangsel (IDN Times/Muhamad Iqbal)

Sementara itu, Kepala Bidang Permukiman Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimta) Kota Tangsel, Anung Indra Kumara mengungkap alasan pihaknya tak menjalankan proyek sesuai perencanaan awal.

"Jadi, kan, waktu pas perencanaan itu waktu itu ditunjukin lokasi yang akan dipasang gazebo. Semula informasi dari warga sekitar kan katanya itu tanahnya fasos (fasilitas sosial) fasum (fasilitas umum) ya. Diperuntukkan untuk umum," kata Anung kepada IDN Times, Selasa (14/10/2025).

Tapi, lanjutnya, begitu pas mau pelaksanaan proyek tersebut, pihaknya baru mengetahui bahwa lahan tersebut bukan lahan fasilitas umum, melainkan milik pribadi. "Jadi kalau punya orang kan jadi masalah. Akhirnya untuk yang gazebo itu kami alihkan ke pertambahan U-ditch, ke saluran gitu," ungkapnya.

Saat ditanyai kenapa persoalan tersebut tak diketahui dalam perencanaan awal dan pembuatan kajian, Anung malah menyalahkan warga.

"(Persoalan lahan) ada, biasa kan warga mah gitu. Datang ke situ wah ini di sini bagus ini, ini tanah siapa? Oh, ini tanah umum, bla bla bla bla. Begitu pas pelaksanaan baru ketahuan kan yang pemiliknya ada, ternyata yang pemiliknya bukan tinggal di situ kan, yang ditunjuk itu," kata dia.

Anung menyebut, setelah adanya persoalan tersebut, pihaknya mengalihkan pembangunan ke perbaikan saluran drainase dengan U-ditch.

Ia juga mengakui bahwa vertical garden dan jalur konblok batal dibangun karena pertimbangan teknis di lapangan. Menurutnya, hasil koordinasi dengan Ketua RT dan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) setempat menunjukkan bahwa pemasangan vertical garden akan mempersempit jalan lingkungan.

"Ada yang yang ngasih guidance-lah sama sama RT RW di situ. Heeh. Begitu pas di lihat dihitung-hitung di situ itu akan mempersempit jalan," ungkapnya.

Setelahnya, desain yang gagal dibangun itu pun kembali dialihkan ke proyek saluran drainasel dengan pemasangan U-ditch. "Ya sudah dialihkan lagi ke kerjaan lain ke saluran terutama di situ kan yang yang lebih butuh saluran gitu. Jadi di diubah gitu ya," kata dia.

Anung mengakui, bahwa proyek ini dibangun tidak sesuai spesifikasi awal yang direncanakan. Ia berdalih, hal ini bisa dilakukan lantaran kondisi lapangan saat perencanaan dan eksekusi tak sesuai. Ia pun memastikan bahwa hal ini dilakukan sesuai prosedur.

"Iya, jadi bahasanya kalau kalau ini kan nanti ada adendum (kontrak kerja) ya. Dari rencana awal akhirnya kita alihkan dengan tidak dilaksanakannya ini maka beralih ke item pekerjaan yang lain yang masih dalam satu pekerjaan," kilahnya.

Editorial Team