Tangerang, IDN Times - Sebanyak 586 pekerja migran Indonesia (PMI) nonprosedural alias ilegal dicegah keberangkatannya oleh petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta (Soetta). Ratusan PMI Ilegal tersebut merupakan jumlah penggagalan selama bulan Juli 2023 saja.
Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta Muhammad Tito Andrianto mengatakan, total sejak Januari 2023, ada 3.195 PMI ilegal yang berhasil dicegah keberangkatannya.
"Rinciannya 212 orang di bulan Januari, 417 orang di bulan Februari, 525 orang di bulan Maret, 309 orang di bulan April, 580 orang di bulan Mei, dan 566 bulan di bulan Juni. Sedangkan periode bulan Juli, hingga tanggal 23 terdapat 586 orang," ujar Tito, Selasa (25/7/2023).