Tangerang, IDN Times - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang meningkatkan intensitas patroli dan pengawasan keimigrasian selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah adanya pelanggaran yang dilakukan orang asing di wilayah Tangerang Raya.
"Langkah ini juga dilakukan sebagai upaya antisipatif untuk menjaga ketertiban, keamanan, serta mencegah potensi pelanggaran keimigrasian selama meningkatnya mobilitas masyarakat dan warga negara asing (WNA)," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang, Hasanin, Minggu (14/12/2025).
