Pasar Bunga Rawa Belong (IDN Times/Maya Aulia Aprilianti)
Pasar Rawa Belong memiliki sejarah panjang, mulai dikenal sebagai tanah kelahiran Si Pitung, sang legenda Betawi yang merupakan pendekat silat ulung yang merampas harta orang kaya dan membagikannya pada kaum miskin pada masa penjajahan Belanda.
Dalam perjalanan waktu, wilayah Rawa Belong dijadikan kebun anggrek oleh warga Betawi. Tepat pada 25 Juli 1989, Gubernur DKI Jakarta Wiyogo Atmodarminto akhirnya mengubah lokasi itu menjadi Pusat Promosi dan Pemasaran Bunga dan Tanaman Hias Rawa Belong. Statusnya pun semakin kuat melalui Surat Keputusan Gubernur Nomor 113 Tahun 2002, di mana kawasan ini ditetapkan sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Kelautan dan Pertanian Provinsi DKI Jakarta.
Oleh pemerintah, pasar ini dibagi ke dalam dua bagian besar, yakni Blok A dan Blok B yang menjual bunga segar serta Blok C yang menjual bunga plastik dan alat dekorasi.
Jatuh bangunnya pedagang memang hal yang biasa, namun kali ini, Zhen merasa sulit bangkit setelah COVID-19 melanda. Entah memang ekonomi masyarakat yang lesu, ataukah bunga tak lagi dianggap pengeluaran yang penting meskipun di momen-momen tertentu seperti Valentine.
"Waktu COVID kan memang banyak orang meninggal, lalu banyak juga orang yang ekonominya jatuh, mungkin yang biasanya mereka rutin beli bunga sekarang sudah engga mampu," ungkapnya.
Belum lagi, persaingan antar pedagang setelah masa COVID bukan lagi secara fisik di satu pasar saja, melainkan juga adanya sistem daring. Bunga dengan mudah dipasarkan dalam sekali jepretan kamera, pembeli bisa memesan dari mana saja tanpa harus ke pasar.
"Mungkin saat COVID orang sudah terbiasa beli online," ungkapnya.
Bukan tak mau berkembang, tapi Zhen mengaku dirinya sejak dahulu terbiasa berjualan langsung sehingga tak berminat untuk berjualan daring. Baginya, berjualan daring berarti harus membutuhkan lebih banyak sumber daya yang harus ia bayar.
"Kalau saya enggak main online karena sama aja banyak saingannya," katanya.