Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Indra Kenz Jalani Sidang Perdana

Indra Kenz jalani sidang perdana di PN Tangerang (IDN Times/M Iqbal)
Kota Tangerang, IDN Times - Sidang tersangka dugaan penipuan dan tindak pidana pencucian uang melalui investasi ilegal Binomo, Indra Kesuma alias Indra Kenz mulai digelar, hari ini (12/8/2022).
Sidang tersebut digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang pukul 10.03 WIB. Adapun agenda sidang perdana hari ini adalah pembacaan dakwaan.
Dalam sidang ini Indra Kenz menghadiri sidang melalui aplikasi Zoom Meeting atau secara online.
1. Barang bukti dalam kasus ini mencapai Rp100 miliar
Editorial Team
EditorMuhammad Iqbal
EditorIta Lismawati F Malau
Follow Us