Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Indra Kenz jalani sidang perdana di PN Tangerang (IDN Times/M Iqbal)

Kota Tangerang, IDN Times - Sidang tersangka dugaan penipuan dan tindak pidana pencucian uang melalui investasi ilegal Binomo, Indra Kesuma alias Indra Kenz mulai digelar, hari ini (12/8/2022).

Sidang tersebut digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang pukul 10.03 WIB. Adapun agenda sidang perdana hari ini adalah pembacaan dakwaan.

Dalam sidang ini Indra Kenz menghadiri sidang melalui aplikasi Zoom Meeting atau secara online.

1. Barang bukti dalam kasus ini mencapai Rp100 miliar

Editorial Team

Tonton lebih seru di