Industri Rokok Legal Dituding Sengaja Keluarkan Rokok Ilegal

Tangerang, IDN Times - Fenomena munculnya rokok ilegal alias rokok tanpa pita cukai sekarang ini marak ditemukan di masyarakat, tak terkecuali di wilayah Provinsi Banten.
Manajer Program Komnas Pengendalian Tembakau (Komnas PT), Nina Samidi menilai, maraknya rokok ilegal belakangan ini dicurigai sebagai taktik industri rokok yang legal untuk membuat pemerintah khawatir ketika ingin kembali menaikkan cukai rokok.
"Nah, justru yang mesti diselidiki adalah dari mana rokok ilegal ini berasal gitu. Produsennya ini tidak pernah diungkap benar-benar sampai ujungnya ya. Sampai pangkalnya, hulunya itu ada di siapa sebenarnya rokok ilegal ini," kata Nina kepada IDN Times, Sabtu (20/1/2024).
1. Kalau rokok ilegal marak, pemerintah sulit menaikkan cukai rokok

Menurut Nina, bisa saja ada produsen besar rokok-rokoknya legal, sengaja mengeluarkan rokok ilegal untuk mengganggu stabilitas cukai rokok nasional.
"Saya rasa sih bukan karena mengambil keuntungan ya, tapi justru keuntungannya lebih kepada situasi.
Jadi, ketika rokok ilegal itu kelihatan sangat marak, maka bisa jadi pemerintah di tahun berikutnya akan takut menaikkan cukai. Karena ancamannya," kata dia.
Dan di sisi lain, lanjutnya, karena masyarakat juga jadi terbiasa untuk mencari rokok yang lebih murah dengan kehadiran rokok ilegal. Sehingga pemerintah akan berpikir bahwa nanti jangan-jangan capaian pendapatan negara dari sektor cukai jadi sulit tercapai.
2. Komnas PT: rokok ilegal cenderung turun dalam 5 tahun terakhir

Nina mengungkapkan, sebenarnya angka peredaran rokok ilegal dalam lima tahun terakhir cenderung menurun. Pada tahun 2016 angkanya mencapai 12,1 persen dan pada tahun 2020 angkanya turun di angka 4,8 persen.
"Puncaknya 2021 itu hanya tiga persen. Walaupun di 2022 itu naik lagi 5,5 persen," kata dia.
Namun sebenarnya, kata Nina, peredaran rokok ilegal ini bukan semakin marak. Rokok ilegal saat terlihat lebih marak, salah satu alasannya karena penindakannya itu muncul di media semakin besar.
"Jadi Kemenkeu sendiri, dalam hal ini di Dirjen Bea Cukai, kan punya program gempur rokok ilegal yang sangat masif ya di daerah-daerah. Mereka memakai berbagai media untuk mempromosikan program ini. Mulai dari baliho-baliho pimpinan daerah ya, bupati, wali kota itu semuanya bikin baliho gempur rokok ilegal," kata Nina.
3. Rokok ilegal isu banyak negara di kala kenaikan cukai rokok

Nina mengungkapkan, rokok ilegal ini merupakan isu di berbagai negara yang tengah menerapkan kenaikan tarif cukai untuk melakukan pengendalian tembakau.
"Pemerintah sendiri harus tahu ya bahwa isu rokok ilegal ini selalu menjadi salah satu senjata di seluruh dunia, di negara manapun (ini senjata) oleh industri besar untuk membuat pemerintah di negara-negara tersebut menjadi ragu untuk menaikkan cukai rokoknya," kata Nina.