Insentif Dipotong 50 Persen, Nakes: Hitungan yang Dulu Saja Gak Jelas

Serang, IDN Times - Tenaga kesehatan (nakes) di Provinsi Banten menilai keputusan pemotongan insentif tidak adil di tengah angka kasus COVID-19 yang terus meningkat dan beban kerja terus bertambah.
Untuk diketahui, pemerintah pusat memutuskan untuk memotong insentif tenaga kesehatan sebesar 50 persen.
1. Nakes telah mengetahui pemotongan dari selembaran yang beredar
Salah satu nakes di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banten, Ani (nama samaran) mengaku mendengar informasi tersebut dari selembaran di kalangan nakes. Dalam selembaran tersebut, insentif nakes berkurang dimana mulai 2021 insentif dokter spesialis menjadi Rp7,5 juta, dokter umum Rp5 juta, dan untuk perawat Rp3,5 juta.
"Nambah banyak pasien (COVID-19) harusnya, jangan dikurangin. Apalagi semenjak pandemik kita gak libur-libur," katanya saat dikonfirmasi, Kamis (4/2/2021).