Serang, IDN Times - Tenaga kesehatan (nakes) di Provinsi Banten menilai keputusan pemotongan insentif tidak adil di tengah angka kasus COVID-19 yang terus meningkat dan beban kerja terus bertambah.
Untuk diketahui, pemerintah pusat memutuskan untuk memotong insentif tenaga kesehatan sebesar 50 persen.