Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Sejumlah perawat beristirahat dengan mengenakan alat pelindung diri di Instalasi Gawat Darurat khusus penanganan COVID-19 di RSUD Arifin Achmad, Kota Pekanbaru, Riau, Jumat (5/6/2020) (ANTARA FOTO/FB Anggoro)

Serang, IDN Times - Tenaga kesehatan (nakes) di Provinsi Banten menilai keputusan pemotongan insentif tidak adil di tengah angka kasus COVID-19 yang terus meningkat dan beban kerja terus bertambah.

Untuk diketahui, pemerintah pusat memutuskan untuk memotong insentif tenaga kesehatan sebesar 50 persen.

1. Nakes telah mengetahui pemotongan dari selembaran yang beredar

Instagram.com/rumahsakitlapangan

Salah satu nakes di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banten, Ani (nama samaran) mengaku mendengar informasi tersebut dari selembaran di kalangan nakes. Dalam selembaran tersebut, insentif nakes berkurang dimana mulai 2021 insentif dokter spesialis menjadi Rp7,5 juta, dokter umum Rp5 juta, dan untuk perawat Rp3,5 juta.

"Nambah banyak pasien (COVID-19) harusnya, jangan dikurangin. Apalagi semenjak pandemik kita gak libur-libur," katanya saat dikonfirmasi, Kamis (4/2/2021).

2. Beban kerja terus bertambah, hak malah dipotong

Editorial Team

Tonton lebih seru di