Intimidasi Mahasiswa Katolik Unpam, Setara: Cermin Lemahnya Toleransi

Tangerang Selatan, IDN Times - Setara Institute menilai, kasus pelabrakan mahasiswa Katolik Universitas Pamulang (Unpam) yang tengah beribadah merupakan pelanggaran atas kebebasan beragama dan berkeyakinan (KBB). Insiden itu, menurut Setara Institute, juga sekaligus cerminan dari lemahnya ekosistem toleransi di tengah tata kebinekaan Indonesia.
Direktur Eksekutif Setara Institute, Halili Hasan mengatakan, kasus ini mempertegas bahwa situasi pelanggaran KBB stagnan serta gangguan atas tempat ibadah dan peribadatan masih terus terjadi.
"Data Setara Institute menunjukkan, dalam periode tahun 2007-2022 terdapat 573 kasus gangguan terhadap tempat ibadah dan peribadatan yang terjadi di Indonesia," kata dia.
1. Setara menilai, ada faktor lemahnya penegakan hukum dalam insiden itu
Kasus pembubaran ibadah Rosario mahasiswa Katolik Unpam, menurut Halili, menunjukan bahwa intoleransi dan kebencian terus menjadi ancaman terhadap hak atas KBB yang secara konstitusional harus dijamin oleh negara dan pemerintah.
Dalam kasus pembubaran rosario di Unpam, ada dua faktor utama yang mendorong pembubaran, yaitu intoleransi di kalangan masyarakat dan kegagalan elemen negara, dalam konteks ini RT/RW sebagai unsur negara di tingkat terkecil, di ranah masyarakat, untuk menjamin hak seluruh warga atas KBB.
"Upaya pihak kepolisian untuk mendamaikan para pihak tidak menghapus pidana yang terjadi. Penegakan hukum atas kasus-kasus persekusi penting untuk dilakukan, untuk mencegah perluasan persekusi dan pelanggaran KBB," ungkapnya.
Dalam pemantauan Setara Institute, lanjut Halili, penegakan hukum yang berkenaan dengan pelanggaran KBB selama ini lemah. Secara umum, hal itu, menjadikan kelompok minoritas sebagai korban.