Tangerang Selatan, IDN Times - Setara Institute menilai, kasus pelabrakan mahasiswa Katolik Universitas Pamulang (Unpam) yang tengah beribadah merupakan pelanggaran atas kebebasan beragama dan berkeyakinan (KBB). Insiden itu, menurut Setara Institute, juga sekaligus cerminan dari lemahnya ekosistem toleransi di tengah tata kebinekaan Indonesia.
Direktur Eksekutif Setara Institute, Halili Hasan mengatakan, kasus ini mempertegas bahwa situasi pelanggaran KBB stagnan serta gangguan atas tempat ibadah dan peribadatan masih terus terjadi.
"Data Setara Institute menunjukkan, dalam periode tahun 2007-2022 terdapat 573 kasus gangguan terhadap tempat ibadah dan peribadatan yang terjadi di Indonesia," kata dia.