Tangerang Selatan, IDN Times – Penyertaan modal daerah (PMD) Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ke Bank Jawa Barat Banten (BJB) dinilai perlu diaudit menyusul adanya ketidaksesuaian antara nilai penyertaan dengan jumlah saham yang diterima. Hal ini disampaikan pengamat kebijakan dan ekonomi, Ichsanuddin Noorsy.
“Yang pertama, harus ada perjanjian jual-beli saham. Jadi ada kesepakatan penjualan, ada kesepakatan pembelian dari badan usaha kepada pemda, baru kemudian diajukan ke DPRD, baru dituangkan ke dalam Perda,” kata Ichsanuddin kepada wartawan, dikutip Senin (7/7/2025).