Lebak, IDN Times – Kesenjangan antara kondisi ekonomi warga Kabupaten Lebak dengan besarnya gaji dan tunjangan anggota DPRD semakin mencolok. Sebanyak 50 anggota DPRD Lebak setiap bulan menerima gaji dan tunjangan puluhan juta rupiah. Di sisi lain, data resmi menunjukkan, mayoritas warga Lebak pada 2023 masih hidup dengan pengeluaran per kapita di bawah Rp1,5 juta per bulan.
Berdasarkan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Badan Pusat Statistik (BPS) 2023, sebanyak 27,20 persen penduduk Lebak hanya mampu membelanjakan Rp750 ribu – Rp999 ribu per kapita per bulan. Sementara itu, 26,37 persen lainnya berada pada kisaran Rp1 juta – Rp1,49 juta. Bahkan, 1,39 persen penduduk hanya memiliki pengeluaran kurang dari Rp300 ribu per bulan. Namun ada juga 18,49 persen penduduk dengan pengeluaran per bulan di atas Rp1,5 juta.
Artinya, sebagian besar masyarakat Lebak masih bergelut dengan keterbatasan pengeluaran harian, terutama untuk kebutuhan dasar seperti pangan, pendidikan, dan kesehatan.
Sementara itu, dokumen resmi Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dan APBD Kabupaten Lebak menunjukkan bahwa anggaran gaji dan tunjangan DPRD mencapai angka fantastis.
Jika dirata-rata, setiap anggota DPRD Lebak mengantongi di atas Rp40 juta per bulan dari gaji dan tunjangan angka ini belum ditambahkan fasilitas lain seperti anggaran rapat, perjalanan dinas dan lain-lain. Jumlah itu setara dengan 30 kali lipat lebih tinggi dari rata-rata pengeluaran warga Lebak yang berada di kisaran Rp1 juta per bulan.