Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Benyamin Davnie saat dipanggil Bawaslu Tangsel (ISTIMEWA)
Benyamin Davnie saat dipanggil Bawaslu Tangsel (ISTIMEWA)

Intinya sih...

  • Rumah sudah diserahkan bukan tanggung jawab pemerintah lagiBenyamin menjelaskan, setelah program Bedah Rumah diserahkan kepada warga melalui berita acara, tanggung jawab pemeliharaan beralih kepada penerima.

  • Warga diimbau tidak takut menyampaikan keluhanBenyamin menegaskan bahwa masyarakat tetap memiliki ruang untuk menyampaikan kritik maupun pengaduan.

  • Mekanisme pengawasan program Bedah Rumah sudah tersediaBenyamin juga menegaskan bahwa mekanisme pengawasan terhadap program Bedah Rumah sebenarnya sudah tersedia melalui Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) yang berada dekat dengan warga penerima manfaat.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Tangerang Selatan, IDN Times – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menanggapi isu dugaan intervensi terhadap Nikma, penerima Program Bedah Rumah di Ciputat, yang sebelumnya sempat mengeluhkan kerusakan hunian tetapi kemudian muncul memberikan klarifikasi bahwa kerusakan rumahnya hanya bocor ringan.

Isu dugaan tekanan terhadap warga mencuat setelah pernyataan klarifikasi Nikma beredar luas dan dinilai tidak natural oleh beberapa pihak, termasuk peneliti RIGHTS, Septian Haditama.

Menanggapi sorotan bahwa kasus ini menyangkut kebebasan warga dalam menyampaikan pendapat, Benyamin meminta agar polemik ini tidak dibesar-besarkan.

“Jangan didramatisir lah,” kata Benyamin, Rabu (19/11/2025).

1. Rumah sudah diserahkan bukan tanggung jawab pemerintah lagi

Rumah penerima manfaat program Bedah Rumah dari Pemkot Tangsel sudah rusak parah setelah setahun diresmikan (Dok. IDN Times/Juno)

Benyamin menjelaskan, setelah program Bedah Rumah diserahkan kepada warga melalui berita acara, tanggung jawab pemeliharaan beralih kepada penerima.

“Setelah kami serahkan bedah rumah itu kepada pemiliknya dengan berita acara, prinsipnya ya jadi tanggung jawab yang bersangkutan rusak, apa segala macam,” ujarnya.

Ia menyebut, pemerintah kota tetap ikut membantu memperbaiki ketika menerima informasi adanya kebocoran pada rumah Nikma.

“Kalau kami kemarin turun tangan sifatnya membantu, ya. Jadi seperti itu. Jadi itu juga baut di gentengnya kendor, gitu aja. Tapi jadi kayak heboh banget kan. Insya Allah selesai,” tuturnya.

2. Warga diimbau tidak takut menyampaikan keluhan

Rumah penerima manfaat program Bedah Rumah dari Pemkot Tangsel sudah rusak parah setelah setahun diresmikan (Dok. IDN Times/Juno)

Benyamin menegaskan, bahwa masyarakat tetap memiliki ruang untuk menyampaikan kritik maupun pengaduan. “Warga jangan takut buat (menyampaikan keluhan). Silakan,” tegasnya.

Benyamin juga menegaskan bahwa mekanisme pengawasan terhadap program Bedah Rumah sebenarnya sudah tersedia melalui Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) yang berada dekat dengan warga penerima manfaat.

“Kalau soal bedah rumah itu, kalau ada kekurangan kan di sana ada BKM. Karena yang melaksanakan teknisnya itu Badan Keswadayaan Masyarakat, itu ada di dekat rumah mereka,” jelasnya.

Sebelumnya, Nikma warga Gang Suka Makmur, Ciputat mengaku rumahnya mengalami kerusakan setahun setelah diresmikan. Namun sehari kemudian, ia menyampaikan klarifikasi bahwa kerusakan hanya berupa “kebocoran ringan” dan sudah diperbaiki pihak terkait.

RIGHTS menilai klarifikasi itu janggal dan menduga adanya tekanan dari pihak tertentu.

Editorial Team