Bawaslu Banten: 7 TPS Berpotensi Pemungutan Suara Ulang

Ada indikasi pelanggaran atau suara tak sah

Serang, IDN Times - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten, Ali Faisal mengungkap, tujuh tempat pemungutan suara (TPS) berpotensi harus pemilihan suara ulang (PSU). 

"Terdapat kelalaian penyelenggara di tujuh TPS yang diidentifikasikan oleh Bawaslu," kata Ali, seperti dikutip dari Antara, Jumat (16/2/2024).

Baca Juga: Surat Suara Pilpres Sudah Tercoblos, 2 TPS di Lebak Disetop Sementara

1. TPS berpotensi PSU itu ada di tiga daerah ini

Bawaslu Banten: 7 TPS Berpotensi Pemungutan Suara UlangSalah satu TPS di Banten (Antara/Desi Purnama Sari)

Ali menyampaikan TPS yang berpotensi PSU itu tersebar di tiga wilayah, yakni Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Kabupaten Serang, dan Kabupaten Lebak.

Potensi PSU itu muncul karena beberapa temuan yang terindikasi pelanggaran atau suara tak sah. Di lima TPS terjadi surat suara tertukar, kata dia, namun telah dicoblos oleh pemilih. Kemudian, di satu TPS terdapat pemilih yang memberikan suara lebih dari satu kali, dan satu TPS yang pemilihnya tidak terdaftar di DPT, DPTb, dan DPK namun menggunakan hak pilih. Ini tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"TPS dengan kejadian tersebut terjadi di Kota Tangerang Selatan satu TPS, Kabupaten Serang empat TPS, dan Kabupaten Lebak dua TPS," katanya.

2. Bawaslu juga menemukan 63 TPS terendam banjir

Bawaslu Banten: 7 TPS Berpotensi Pemungutan Suara UlangWali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie memantau banjir di TPS, 14 Februari 2024 (IDN Times/M Iqbal)

Kemudian, pengawas di Banten juga menemukan 63 TPS yang terendam banjir akibat hujan deras di Kota Tangerang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 48 TPS melaksanakan proses pemungutan suara lanjutan setelah dilakukan relokasi tempat.

Ali mengungkap, Bawaslu tengah berkoordinasi dengan KPU masing-masing kabupaten/kota untuk menindaklanjuti temuan pelanggaran di beberapa TPS tersebut.

"Kami berharap KPU dapat menindaklanjuti temuan Bawaslu terkait adanya TPS yang harus menggelar kembali pemungutan suara," katanya.

Baca Juga: Banjir, Proses Pencoblosan 16 TPS di Pondok Aren Ditunda

2. Pemungutan suara di TPS terdampak banjir di Tangsel akan dilaksanakan Sabtu atau Minggu

Bawaslu Banten: 7 TPS Berpotensi Pemungutan Suara UlangIlustrasi - TPS 08 Pondok Pucung, Pondok Aren, Tangsel. (Dok. IDN Times)

Sebelumnya, sebanyak 16 TPS di Tangsel tidak bisa melaksanakan pemungutan suara pada Rabu, 14 Februari lalu karena terdampak banjir. 

Ketua Bawaslu Tangsel, Muhammad Acep mengatakan bahwa sebanyak 16 TPS di daerah itu akan melakukan pemungutan suara susulan pada Minggu (18/2/2024). "Saya sudah nanya Panwascam hari Sabtu atau Minggu," ucap Acep. 

Menurut dia, bila pelaksanaan pemungutan suara susulan itu, dilakukan terhadap TPS yang sebelumnya sempat tertunda dikarenakan terdampak bencana banjir, sehingga direkomendasikan oleh Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) untuk melakukan pemungutan suara susulan.

"Pemungutan suara susulan ini ada 16 TPS di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel)," katanya.

Sementara Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie pun sempat meninjau lokasi tempat pemungutan suara yang terendam banjir tersebut. "Saya mendapatkan laporan di wilayah Pondok Aren ada kurang lebih 16 TPS yang harus ditunda," katanya.

Menurutnya, genangan banjir meluap dari aliran kali yang berada di belakang pemukiman sekitar.

Baca Juga: 16 TPS Banjir, Walkot Tangsel: Kali Maharta Meluap

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya