Dugaan Pungli di PPDB SMAN Kabupaten Tangerang Menyeruak

Bupati Zaki menimbang untuk evaluasi Jalur Zonasi

Tangerang, IDN Times - Dugaan pungutan liar (pungli) pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) masih muncul. Jika sebelumnya indikasi pungli ini diungkap Ombudsman Banten, kini Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang menerima laporan terkait hal itu. 

"Ya ada, laporan dari warga. Itu di SMAN 32 Kabupaten Tangerang yang dilaporkan terkait dugaan pungli," kata Kasi Intelijen Kejari Kabupaten Tangerang Ate Quesyini, seperti dikutip dari Antara, Selasa (18/7/2023).

Baca Juga: 5.413 Bangku di SMAN Banten Masih Kosong  Usai PPDB Berakhir 

1. Indikasi pungli bervariasi dari Rp2,5 juta hingga Rp5 juta per siswa

Dugaan Pungli di PPDB SMAN Kabupaten Tangerang MenyeruakIlustrasi pungli. (IDN Times/Sukma Shakti)

Ate mengungkap, warga melaporkan atas dugaan pungutan liar PPDB itu senilai Rp2,5 juta hingga Rp5 juta per siswa. "Laporan itu antara Rp2,5 juta hingga Rp5 juta per orangtua siswa," katanya.

Berdasarkan laporan tersebut, kata dia, maka pihaknya akan memanggil sejumlah panitia penyelenggara untuk dimintai keterangan. "Ini untuk mengumpulkan bahan keterangan dan bukti," tuturnya.

2. Indikasi kejanggalan berdasarkan jarak rumah siswa dari sekolah

Dugaan Pungli di PPDB SMAN Kabupaten Tangerang Menyeruakilustrasi google map (unsplash.com/henry perks)

Dia menjelaskan bahwa laporan yang diterima dari warga itu berawal dari kecurigaan terhadap data janggal 10 siswa yang diterima di SMA negeri tersebut. Ada indikasi, jarak 10 siswa yang diterima berkisar di 37 meter, 35 meter hingga 65 meter dari sekolah.

"Warga mengukur dari sekolah dengan jarak yang ada di pengumuman, ternyata jarak 35 meter itu ada kandang ayam, bukan rumah. Kalau di laporan adanya dugaan pungutan liar yang dilakukan oknum panitia verifikasi data online," kata dia

3. Bupati Ahmed Zaki akan mengevaluasi PPDB Jalur Zonasi

Dugaan Pungli di PPDB SMAN Kabupaten Tangerang MenyeruakTangkapan layar teleconference Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar

Sementara itu, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengaku akan mengevaluasi setiap tahapan PPDB pada Jalur Zonasi.

"Kita akan kumpul dengan Dinas Pendidikan. Hal itu guna melihat penyenggaraan PPDB. Kita akan evaluasi baik tingkat SD, maupun SMP negeri," katanya Zaki. 

Ia mengatakan dalam mengevaluasi PPDB Jalur Zonasi itu, yang akan pertama kali dilakukan adalah dengan memanggil satuan pendidikan di tingkat SD dan SMP di wilayahnya itu.

Menurut dia, penyelenggaraan PDB dalam sistem Zonasi kerap menuai kontroversi. Sebetulnya, kata dia, dalam penerapan zonasi ini bertujuan tidak ada lagi membedakan mana anak yang pintar dan tidak pintar. Karena nilai tidak menjadi patokan, tapi jarak dari rumah ke sekolah yang menjadi patokan.

"Namun, di Kabupaten Tangerang ini belum semua SMP itu bisa meng-cover lokasi-lokasi setiap kecamatan, karena itu kita nanti pasti akan ada kekurangan-kekurangan yang terjadi pada saat besok kita akan evaluasi kira-kira ada dimana lagi," ujarnya.

Baca Juga: Walkot Tangerang: Perilaku Remaja Bawa Sajam Tak Bisa Ditolerir

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya