Makam Mbah Buyut di Tangerang Belum Bisa Jadi Cagar Budaya

Apa alasannya? Simak nih

Tangerang, IDN Times - Makam Mbah Buyut Jenggot belum bisa dijadikan cagar budaya. Hal ini berdasarkan hasil penelitian dan pengkajian yang dilakukan oleh Tim Ahli Cagar Budaya Nasional.

Plt. Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata dan Pertamanan Kota Tangerang Mugiya Wardhani mengaku sudah menerima surat dari Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi RI. 

1. Direktorat Jenderal Kebudayaan tidak merekomendasikan makam keramat tersebut jadi cagar budaya

Makam Mbah Buyut di Tangerang Belum Bisa Jadi Cagar BudayaKantor Kemendibud Ristek RI (https://www.kemdikbud.go.id)

Mugiya menjelaskan, dalam surat bernomor : 2294/F4/KB.09.01/2022 itu, Direktorat Jenderal Kebudayaan memutuskan bahwa Makam Mbah Buyut Jenggot tidak direkomendasikan sebagai cagar budaya.

"Iya hari ini kita baru menerima suratnya," kata Mugiya, seperti dikutip dari Antara, Rabu (26/10/2022). 

2. Alasan Makam Mbah Buyut Jenggot gak direkomendasikan sebagai cagar budaya

Makam Mbah Buyut di Tangerang Belum Bisa Jadi Cagar BudayaIlustrasi Cagar Budaya (IDN Times/Febriyanti Revitasari)

Dalam surat tersebut, lanjut Mugi, Direktorat juga menyebutkan beberapa alasan, mengapa Makam Mbah Buyut Jenggot belum bisa menjadi Cagar Budaya.

Pertama, belum ada bukti valid makam itu memenuhi kriteria Cagar Budaya dalam pasal 5 Undang-undang Nomor 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya.

Adapun kriteria itu, yakni berusia 50 tahun atau lebih, memiliki masa gaya paling singkat berusia 50 tahun, memiliki arti khusus bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan/atau kebudayaan, dan memiliki nilai budaya bagi penguatan kepribadian bangsa.

3. Semua pihak diminta menerima keputusan Direktorat Jenderal Kebudayaan

Makam Mbah Buyut di Tangerang Belum Bisa Jadi Cagar BudayaMakam Mbah Buyut Jenggot di Tangerang (https://www.tangerangkota.go.id)

Menurut Mugiya, dalam suratnya, Direktorat Jenderal Kebudayaan tetap mengapresiasi Pemerintah Kota Tangerang dalam upaya pelestarian cagar budaya.

Dia juga berharap agar semua pihak bisa menerima apapun hasil keputusan dari Tim Ahli Cagar Budaya Nasional. "Apapun yang menjadi keputusannya ya harus diterima semua pihak, " ujarnya.

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya