Polresta Tangerang Uji Coba Tilang Elektronik Pakai Drone di Titik Ini

Cek nih titik penerapan ETLE pakai drone di Tangerang

Tangerang, IDN Times -  Polresta Tangerang menguji coba elektronic traffic law enforecement (ETLE) dengan memanfaatkan teknologi drone. Uji coba tilang elektronik pakai drone ini sudah dilaksanakan di beberapa titik. 

"Ya, sejak sepekan lalu tilang elektronik atau ETLE mobile sudah mulai diterapkan," kata Kasat Lantas Polresta Tangerang, Kompol Fikry Ardiansyah, seperti dikutip dari Antara, Rabu (8/2/2023.

Untuk keperluan uji coba itu, ada dua unit drone yang dioperasikan. Uji coba dilaksanakan di titik yang dianggap rawan terjadinya pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

Baca Juga: Kasus LSD Ternak Pertama di Banten Ditemukan di Tangerang

1. Cek nih, berikut beberapa titik yang menjadi lokasi uji coba ETLE pakai drone

Polresta Tangerang Uji Coba Tilang Elektronik Pakai Drone di Titik IniIlustrasi drone (wired.com)

Fikry mengungkap, uji coba sistem tilang elektronik dengan drone tersebut dipasang di sejumlah titik, diantaranya seperti di lampu merah Balaraja Timur, lampu merah Tigaraksa dan di bundaran Jalan Raya, pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang.

"Nanti secepatnya akan kita laksanakan penerapan penindakan tilang elektronik (ETLE) menggunakan drone ini," katanya.

2. Sepekan uji coba, ratusan pengendara nakal terjaring

Polresta Tangerang Uji Coba Tilang Elektronik Pakai Drone di Titik IniIlustrasi tilang. IDN Times/Mia Amalia

Dalam sepekan pengujicobaan ETLE tersebut, ratusan pengendara diduga melanggar lalu lintas. Mayoritas pelanggar itu merupakan pengendara roda dua. 

Adapun pelanggaran yang terekam adalah tidak menggunakan helm, melawan arus, pengendara roda empat yang tidak menggunakan safety belt, serta menggunakan ponsel saat berkendara.

"Sekitar 150 pengendara yang terekam melakukan pelanggaran lalu lintas," ungkap Fikry. 

3. Drone dinilai efektif dalam jangkauan area yang lebih luas

Polresta Tangerang Uji Coba Tilang Elektronik Pakai Drone di Titik IniUji coba tilang elektronik pakai drone di Tangerang (IDN TImes/Antara/Polresta Tangerang)

Dari hasil uji coba itu, Fikry juga mengungkap bahwa teknologi drone dalam penerapan tilang elektronik ini efektif dalam menjangkau wilayah yang lebih luas.

Cara kerjanya, ETLE mobile--yang langsung tersambung dengan gawai personel polisi yang bertugas--akan merekam pelanggar lalu lintas di jalan raya. Kemudian data pelanggar akan dikirimkan ke perangkat komputer yang ada di Mapolresta Tangerang.

Dengan menggunakan drone, polisi akan menyasar pengendara yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

Sebelumnya, pengawasan pelanggaran lalu lintas juga telah menggunakan kamera statis yang ditempatkan pada tiang di beberapa sudut jalan yang ada di wilayah hukum Satlantas Polresta Tangerang.

Baca Juga: PMI Asal Tangerang Ini Tewas, Diduga Disiksa Majikan

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya